Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Hukuman Mati Menurut Pandangan Islam

Bagaimana Hukuman Mati Menurut Pandangan Islam

Contohnya yang terdapat pada kaidah dalam usul fiqh Jalb al Manafi’ wa-Dar al Mafasiid, kita bisa mengambil positifnya namun meninggalkan yang mudharat ataupun yang tidak berguna. 

Dapat diketahui bahwa syariat Islam mempunyai tujuan untuk membangun kemaslahatan hamba. Jadi, perspektif Islam mengenai hukuman mati harus patut untuk dimengerti.

Nah bagaimanakah hukuman mati dalam pandangan agama islam? apakah orang yang dihukum mati masuk surga?


Hukuman Mati Menurut Islam

Bagaimana hukuman mati menurut pandangan islam?. Ada berbagai hal mengenai kemaslahatan yang harus dilihat sebab hal ini merupakan hal primer & bahkan menjadi tanggung jawab bersama. Al-kulliyatul khamsa adalah yang kita kenal dari maksud al-Mashlahat al-Daruriyyat:
  1. Penghormatan atas nyawa ataupun jiwa manusia ataupun Hifzd al Nafs.
  2. Penghargaan & penghormatan atas setiap orang beragama ataupun Hifzd al-Dien.
Hukuman mati dalam Islam terbukti ada & dilegalkan, namun hukuman mati bukanlah sesuatu yang mudah untuk dijatuhkan, contohnya yang difirmankan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Isra’:33 bahwa kita tidak boleh membunuh jiwa yang Allah haramkan, pastikan bahwa alasan yang dipakai tersebut benar. 

Baca selanjutnya: 2 Hal Terjadi Jika Surga dan Neraka Tidak Ada

Barangsiapa dibunuh dengan zalim, ada kekuasaan yang diberikan oleh Allah terhadap pakar warisnya. Tetapi, sang pakar waris jangan hingga melampaui batas saat membunuh dengan melakukan pembunuhan kejam.
  • Dalam QS. Al-An’am: 151 juga disebutkan bahwa kita tidak boleh membunuh yang Allah haramkan namun biarlah dengan alasan yang cocok; ini merupakan perintah & haruslah dipahami.
  • Dalam QS. Al-Maidah: 32 Allah juga berfirman mengenai hukuman mati paling mengerikan menurut Islam yang sebetulnya bahwa barangsiapa membunuh seorang manusia bukan dikarenakan orang tersebut sudah merusak bumi ataupun orang tersebut sudah membunuh orang lain, maka seakan-akan ia telah membunuh semua manusia.
  • Hadits tentang hukuman mati dalam HR. Bukhari Muslim, Nabi SAW bersabda bahwa harta benda & nyawa kita tersebut sebetulnya suci untuk sesama hingga kita menemui Tuhan di hari kebangkitan & kejahatan pertama yang bakal diberi hukuman oleh Allah di hari perhitungan adalah hilangnya nyawa yang tidak sah.

Pembatasan Hukuman Mati dalam islam

Ada pembatasan dalam arti hukuman mati di Islam, yaitu hukum tradisional Islam yang pasti terkait dengan HAM. Ingatlah Ayat yang menyebutkan bahwa Allah tidak memperbolehkan kita membunuh jiwa yang Allah haramkan, melainkan dengan alasan yang benar. 

Imam Abu Hanifah serta para muridnya pernah memberi penjelasan mengenai pelanggar Muslim yang bisa kena eksekusi atas pembunuhan non-Muslim walau berbagai mazhab memberi isyarat hukuman mati bagi pembunuh muslim atas non-muslim tersebut tidak berlaku.

Bisa disimpulkan bahwa penghilangan nyawa manusia tersebut sepenuhnya menjadi hak Allah SWT & hal ini utama hukumnya. Ayat dalam QS. Al-Baqarah: 178 berbunyi bahwa orang-orang beriman wajib meng-qishash atas pembunuhan di mana perempuan membayar perempuan, budak membayar budak, & nyawa merdeka membayar nyawa, & bila memberi maaf, Allah ingin kita melakukan dengan cara paling baik sebab memberi maaf tersebut sama dengan bentuk rahmat & kasih sayang-Nya. 

Itulah artikel hukuman mati menurut islam. Sebenarnya pelaksanaan hukuman mati menurut islam itu tidak boleh dilakukan, karena setiap nyawa itu sangat berharga di mata Allah SWT. Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Bagaimana Hukuman Mati Menurut Pandangan Islam"