Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

10 Hak dan Kedudukan Wanita Dalam Islam

kedudukan-wanita-dalam-islam

faktasantuy.com - Artikel tentang kedudukan wanita dalam islamWanita pasti saja tidak sama dengan pria, contoh yang bisa kita lihat dari perbedaan bentuk badan serta kekuatan fisik pria yang ototnya lebih besar. 

Baca selanjutnya: Permintaan Wanita Yang Mustahil Diwujudkan Pria

Bukan hanya itu, dari segi psikologi pun tidak sama sebab sebagian besar wanita bakal lebih memakai perasaannya dalam mengambil keputusan sedangkan pria bakal lebih memakai logika dalam keputusannya.

Keistimewaan wanita juga mempunyai kelebihan spesial untuk mengandung anak serta menyusui yang tidak mungkin bisa dilakukan pria. Dengan memandang seluruh perbedaan tersebut kedudukan wanita dalam Islam juga tidak sama dari laki-laki.

Ada berbagai hal yang dalam Islam dilarang untuk wanita, tetapi ada pula berbagai hal dimana wanita memperoleh izin untuk melakukannya. Jadi bagaimana bagaimana kedudukan wanita dalam keluarga menurut syariat islam? nah apa saja hak wanita muslim dalam islam?

Baca Juga: 6 busana wanita yang tak disukai pria

Kedudukan Wanita Dalam Islam yang Diberikan Dengan cara Khusus Sesuai Al-Quran
Apabila Anda bisa menelaah lebih lanjut dalam Al-Quran, maka Anda bakal menemukan berbagai hal khusus yang diperuntukkan bagi wanita, contohnya


Kedudukan Wanita Dalam Islam

Apa saja apa saja kedudukan wanita menurut ajaran islam beserta contoh kedudukan wanita dalam islam:

1. Kedudukan wanita dalam hukum islam seperti pendidikan anak serta pengaturan kebutuhan rumah tanga diserahkan terhadap wanita sebagai bagian dari tanggung jawabnya. Sebab itulah wanita bakal memenuhi kewajiban ini dalam hal menjadi ibu rumah tangga saat sedang berada dirumah.

2. Wanita menurut islam mempunyai hadlanah yaitu merupakan hak untuk mengasuh anaknya yang dalam keadaan tertentu ia bakal berpisah dengan suaminya. Sebab itulah kita bisa melihat bahwa dalam perceraian maka wanitalah yang bakal mempunyai hak asuh terhadap anak mereka. Dalam kaitannya terhadap hak tersebut sang suami maupun keluarga dari suami juga haruslah tetap menanafkahkan yang tetap menjadi haknya sesuai hukum dalam Islam.

3. Kedudukan wanita menurut pandangan islam: Apabila wanita tetap berkeluarga atau tidak bercerai maka sang suami wajib memberikan nafkah terhadap wanita baik dengan cara batin maupun nafkah yang dengan cara lahir. Menurut kedudukan wanita dalam Islam suami juga harus memberikan kehidupan yang tentram terhadap wanita.

4. Kedudukan wanita yang sebenarnya dalam islam yang sedang menjalani masa menstruasi maupun haid maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat serta puasa di saat bulan Ramadhan.

5. Peran dan kedudukan wanita dalam islam: Apabila pengakuan wanita diperlukan khususnya untuk persoalan yang hanya diketahui oleh wanita maka dua orang wanita bisa menjadi saksi dalam persoalan mu’amalah.

6. Kedudukan wanita dalam Islam dalam hal perdagangan atau pengembangan harta, maka wanita diperbolehkan bekerja, wanita juga diperbolehkan untuk mempunyai harta bendanya sendiri.

Baca selanjutnya: 10 Hal Isi Pikiran Cowok Tentang Cewek

7. Wanita dalam pandangan islam pada berbagai jabatan penting dalam negara khususnya yang berhubungan dengan persoalan kesehatan, peradilan maupun persoalan pendidikan boleh diduduki oleh wanita. Dalil hak dan kedudukan wanita dalam islam ini sempat pula diberikan terhadap Asy Syifaa oleh Umar yang menunjuknya menjadi qadhi dalam pasar di kota Madinah. Dan ada juga hadits tentang kedudukan wanita dalam islam itu sama rata dengan laki-laki.

Pada waktu tersebut tidak ada satu orang pun dari sahabatnya yang mencoba untuk mengingkarinya sebab itulah penetapan ini dianggap menjadi sebuah ijma’ yang sudah sesuai dengan dalil syar’iy. Pada masa Rasulullah para wanita juga berperan dalam hal kesehatan di dalam perang untuk mengobati mereka yang terluka.

8. Hak dan kedudukan wanita dalam islam untuk menjadi bagian dari pemimpin umat contohnya oleh Rasulullah dimana pada saat menghadapi sebuah musibah apapun maka beliau bakal menyuruh seluruh umatnya baik pria maupun wanita untuk mendengarkan pendapat dari mereka semua. Ummu Salamah yang merupakan istri dari Rasulullah juga melakukan musyarawah dengan beliau dalam hal perjanjian Hudaibiyah. Dari kesemua hal yang diperbuat oleh Rasulullah tersebut maka jelaslah bahwa kedudukan wanita dalam Islam sangat istimewa.

9. Wanita layak mendapat pekerjaan seperti laki-laki.

10. Wanita harus diperlalukan lemah lembut karena tubuhnya yang lemah.

Baca Juga: 30 Kebiasaan Unik Orang Indonesia yang Dianggap Aneh Bule

Itulah artikel hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum islam. Ternyata perempuan dalam islam itu sama rata derajatnya dengan laki-laki.

Terima kasih telah membaca artikel kedudukan wanita dalam islam.

Posting Komentar untuk "10 Hak dan Kedudukan Wanita Dalam Islam"