Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan: Menurut Ahli dan Landasan PKN

pendidikan-kewarganegaraan

faktasantuy.com - Materi Pendidikan kewarganegaraan
pada mulanya berkembang di Amerika Serikat kurang lebih tahun 1790. Pendidikan kewaganegaraan ataupun civic mempunyai tujuan untuk lebih mengetahui bangsa sendiri, & pertama kali diperkenalkan oleh Henry Rendall Waite di Amerika Serikat.

Di Indonesia sendiri, istilah civic ataupun civic education mulai dikenal luas pada tahun 1957.pada tahun 1962, lantas diterjemahkan kembali dalam bahasa Indonesia yang lalu dikenal dengan kewarganegaraan, lalu pada tahun 1968 menjadi pendidikan kewarganegaraan.

Wajib baca: 30 Perbedaan Organisasi Resmi dan Tidak Resmi + 5 Contoh Organisasinya

Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan masuk di dalam kurikulum pendidikan sekolah kurang lebih tahun 1968. Seiring waktu mengalami perubahan mengenai nama sebutannya, tetapi isi pokok didalamnya tetaplah sama, yakni kurang lebih tahun 1975 dengan nama Pendidikan Moral Pancasila ataupun sering disingkat PMP.

Lalu pada tahun 1994, sebutan tersebut berganti menjadi Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan (PPKn).berubah menjadi pendidikan kewarganegaraan pada tahun 2000 an sampai ketika ini. Nah apa itu apa itu pkn? apa arti pkn? Berikut ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan:

Baca selanjutnya: Sejarah Pancasila Lengkap Dari BPUPKI-PPKI-Merdeka

Arti Pendidikan Kewarganegaraan

Secara harafiah, pendidikan kewarganegaran adalah terjemahan dari bahasa inggris yakni “Civic Education”. Yang lalu di alih bahasakan oleh para pakar dalam bahasa Indonesia sebagai Pendidikan Kewargaan & Pendidikan Kewarganegaraan. Azra & Tim ICCE (Indonesian Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, mengungkapkan sebuah istilah “Pendidikan Kewargaan” menjadi pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi.

Banyak pemahaman mengenai arti pendidikan kewarganegaraan yang diutarakan oleh para ahli, diantaranya sebagaimana berikut:

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Merphin Panjaitan

Pengertian Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah pendidikan demokrasi, yang mempunyai sebuah tujuan dalam mendidik generasi penerus supaya sehingga warga negara yang mempunyai jiwa yang demokratis serta partisipatif melewati pendidikan yang berbasis dialogial. (baca juga: 5 Fungsi Musyawarah dalam Kehidupan Sehari-hari)

Pengertian Pendidikan kewarganegaraan menurut penuturan Henry Rendall Waite merupakan sebuah ilmu yang mendalami hubungan antara manusia dengan manusia di dalam beberapa perkumpulan yang terorganisasi bagus dalam organisasi sosial, ekonomi, politik serta hubungan negara dengan warga negara.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Soedijarto

Soedijarto menganggap bahwa arti pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang bermanfaat demi  menolong peserta didik supaya mejadi seorang warga negara yang mempunyai pengetahuan politik dengan cara dewasa serta sanggup berpartisipasi dalam membangun sistem politik yang demokratis. (baca juga: Ciri-Ciri Masyarakat Politik Dengan cara Umum)

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Azyumardi Azra

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan mendalami & juga mengkaji serta mengulas segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak & kewajiban warga negara serta demokrasi. Dengan cara substantif, pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan guna membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Kerr

Pengertian Pendidikan kewarganegaraan mempunyai sebuah definisi yang luas dalam perumusannya, melingkupi tahapan penyiapan generasi penerus bangsa yang mempunyai peran serta tanggung jawab sebagai seorang warga negara.

Dalam arti khusus, pendidikan kewargganegaraan merupakan segala materi yang ada dalam persekolahan, pengajaran & belajar, sebagai bagian dari proses mempersiapkan warga negara. (baca juga: Ciri ciri Globalisasi di dunia beserta pengaruhnya)

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Azis Wahab & Cholishin

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan contohnya penuturan Azis Wahab adalah sebuah sarana untuk meng-Indonesiakan para warga negara terutama melewati siswa di sekolah dengan sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab.Cholishin menganggap (200:18) bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan sebuah program yang berisi beberapa konsep dengan cara umum mengenai ketatanegaraan, politik serta hukum negara, maupun teori umum lainnya berkenaan dengan kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Permendikbud

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikbud) No. 22 Tahun 2006 mengenai standar isi untuk satuan pendidikan dasar & menengah, pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang berfokus untuk membentuk warga negara supaya lebih memahami serta bisa melaksanakan segala hak & kewajiban sebagai seorang warga negara.

Demi menjadi seorang warga negara yang berkarakter, mempunyai kecerdasan, keterampilan, sebagai mana berdasar pada kedudukan Pancasila sebagai dasar negara & pandangan hidup bangsa.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Samsuri

Samsuri (2011:28) menganggap bahwa pendidikan kewarganegaraan bisa diartikan sebuah cara untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa demi menjadi seorang warga negara yang mempunyai kecakapan, & pengetahuan serta kualitas-kualitas yang guna berpartisipasi aktif di dalam masyarakat.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Zamroni

Salah seorang anak buah Tim ICCE (2005:7), Zamroni menyebutkan : “Pendidikan demokrasi yang bermanfaat untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis & bertindak demokratis, melewati aktivitas menanamkan kesadaran terhadap generasi baru, bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat”.

Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Soemantri

Pemahaman lainnya berkenaan dengan arti pendidikan kewarganegaraan yang diutarakan oleh Soemantri (2001:154) adalah sebuah usaha yang diperbuat guna memberikan siswa sebuah pengetahuan serta performa dasar mengenai hubungan mendasar antara warga negara dengan negara & juga pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bentuk-bentuk usaha pembelaan negara sebagaimana diamanatkan di dalam UUD 1945 & juga Pancasila.

Landasan Pendidikan Kewarganegaraan

Landasan pendidikan kewarganegaraan dengan cara ilmiah merupakan dasar pemikiran mengenai mengenai gimana  seorang warga negara yang mempunyai kehidupan yang berada ditengah kemajenukan masyarakat, terdapat tuntutan demi sebuah kehidupan yang mempunyai fungsi serta bermakan bagi masyarakat bangsa & juga negara dengan cara menyeluruh. (baca juga: Fungsi UUD Republik Indonesia tahun 1945 bagi warga negara serta bangsa & negara)
Wajib baca: 6 karakteristik hukum
Didalam landasan ilmiah ada beberapa hal yang tergolong didalamnya, berikut ini:

  1. Dasar Pemikiran, sebagai dasar dalam berpikir mengenai sebuah ilmu pengetahuan.
  2. Objek Pembahasan, dalam sebuah ilmu wajib mempunyai syarat-syarat dengan cara ilmiah yakni objek, metode, sistem & bersifat menyeluruh.
  3. Rumpun Keilmuan, Pendidikan Kewarganegaraan mampun disandingkan dengan civics education yang telah mulai dikenal dipenjuru dunia. Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai sifat yang umum di semua bidang pendidikan (interdisipliner) & bukan monodisipliner. Hal tersebut dikarenakan sebab pendidikan kewarganegaraan merupakan perpaduan beberapa disiplin ilmu pengetahuan contohnya hukum, politik, administrasi negara, sosiologi.

Landasan Utama PKN

Secara hukum pendidikan kewarganegaraan mempunyai beberapa landasan utama, sebagaimana berikut ini landasan pendidikan kewarganegaraan:
  1. Dalam UUD 1945, disebutkan dalam alinea kedua & keempat. Serta Pasal 27 ayat 1, Pasal 30 ayat 1 juga Pasal 31 ayat 1.
  2. Dalam UU No. 20 tahun 1982 mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan & Keamanan Negara RI (jo. UU No. 1 tahun 1988).
  3. Dalam UU No 2 tahun 1989 mengenai Sistem Pendidikan Nasional
  4. Dalam Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/kep./2000 mengenai penyempurnaan kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) PKn pada semua Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.

Pendidikan kewarganeraaan mempunyai sebuah arti sebagai sebuah upaya yang diperbuat dengan cara sadar oleh seseorang dengan cara terencana guna mencerdaskan kehidupan seseorang tersebut & juga orang lain.

Baca selanjutnya: 50+ Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Dunia

Sesungguhnya hakikat pendidikan kewarganegaraan merupakan sebuah tata aturan & pelaksanaan pendidikan yang bertumpu pada kualitas-kualitas pendidikan karakter bangsa Indonesia yang dengan cara nyata tertuang didalam UUD 1945.dalam pengembangannya merupakan cara melestarikan adat bangsa yang berkualitas luhur.

Nah jika ingin bertanya mengenai makalah pengertian pendidikan kewarganegaraan
, silahkan cantumkan emailnya.

Posting Komentar untuk "Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan: Menurut Ahli dan Landasan PKN"