Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Latar Belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959 + Surat Asli Dekrit Presiden

dekreit-presiden


faktasantuy.com - Dekrit Presiden 5 juli 1959. Ketemu lagi yaa sama faktakahcom?. Hari ini kita akan mengulas mengenai materi dekrit presiden 5 Juli 1959. Adapun yang bakal anda bahas dari materi ini yaitu tidak hanya pokok materinya saja, tetapi juga isi dekrit presiden 5 Juli 1959 tersebut. Mari langsung anda simak alasan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 juli 1959.

Latar Belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Pada pemilu tanggal 15 Desember 1955 telah sukses memilih anak buah DPR & konstituante (dewan penyusun UUD). Pada tanggal 10 November 1956, konstituante dilantik dengan tugas khususnya merumuskan UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950. Lalu konstituante mulai bersidang dengan pidato pembukaan dari presiden untuk menyusun & menetapkan UUD RO tanpa ada batasan waktu.

Tetapi saat itu situasi dalam negeri terjadi pergolakan di daerah-daerah yang memuncak menjadi pemberontakan PRRI/Permesta. Berkaitan dengan keadaan tersebut, hingga dengan awal tahun 1957 konstituante belum juga sukses merampungkan tugasnya untuk merumuskan UUD yang baru.

Pada tanggal 5 Juni 1959 konstituante mengadakan reses (masa istirahat) yang tenyata untuk selama-lamanya. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat (Peperpu) mengeluarkan peraturan No. Prt/Peperpu/040/1959 yang isinya larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik. Lalu pada tanggal 16 Juni 1959, Ketua Umum PNI Suwiryo mengirimkan surat terhadap Presiden Soekarno supaya mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 & membubarkan konstituante.

Alasan dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959

Mengapa presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden? Gagalnya konstituante dalam melaksanakan tugasnya serta rentetan momen politik keamanan yang mengguncangkan persatuan & kesatuan bangsa mencapai puncaknya di bulan Juni 1959. Berdasarkan staatsnoodrecht (hukum keadaan bahaya bagi negara) pada hari Minggu tanggal 5 Juli 1959 pada pukul 17.00 dalam sebuah upacara resmi di Istana Merdeka Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden.

Pengertian Dekrit Presiden 5 Juli 1959 itu sendiri ialah: Surat perintah yang dikeluarkan oleh Presiden karena keadaan bahaya negara.

Berikut isi dekrit presiden 5 Juli 1959:

  1. Pembubaran Konstituante.
  2. Tidak berlakunya UUDS 1950 & berlakunya kembali UUD 1945.
  3. Pembentukan MPRS & DPAS.
Nah itulah artikel latar belakang dekrit presiden 5 juli 1959 dan isi Dekrit Presiden tersebut.

Terima kasih telah membaca artikel latar belakang dekrit presiden 5 juli 1959, semoga dapat membantu menyelesaikan PR kamu tentang dekrit presiden 5 juli 1959.

Posting Komentar untuk "Latar Belakang Dekrit Presiden 5 Juli 1959 + Surat Asli Dekrit Presiden"