Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

√ Norma: Pengertian, Macam dan Contoh Norma

norma-adalah

faktasantuy.com - Apa arti norma? Manusia ialah makhluk sosial yang artinya makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri tanpa orang lain, bagus dengan cara individu, maupun dengan cara kelompok. Sebab hubungan yang terjadi antar manusia tersebut, maka muncul aturan yang dibangun dengan kesepakatan bersama, individu / kelompok supaya hubungan berlangsung lancar.

Baca selanjutnya:

Aturan tersebut tidak dalam bentuk tertulis, tetapi umumnya dipatuhi oleh masyarakat setempat & pada akhirnya diwarisi pada generasi berikutnya. Dengan demikian arti norma sudah terbentuk. Nah apa yang dimaksud dengan norma?

Pengertian Norma

Apa pengertian norma? Berdasarkan uraian pembuka postingan ini, bisa disimpulkan bahwa pengertian norma adalah aturan / kaidah yang berlaku dalam sebuah mayarakat tertentu & mengikat individu & kelompok yang ada di dalamnya untuk mentaati.

Meskipun norma merupakan aturan yang tidak tertulis, norma dilandasi kualitas-kualitas yang dianut masyarakat tersebut. Dengan demikian, apabila ada pelanggaran, maka ada pula sangsi ataupun hukuman dengan tipe yang tidak sama-beda. Di dalam masyarakat, pada umumnya ada 4 norma yang berlaku. macam-macam norma tersebut yaitu ;

1. Norma Agama

Norma agama merupakan aturan / kaidah yang diciptakan dibangun oleh Tuhan Yang Maha Esa. Kaidah ataupun aturan ini diciptakan Tuhan, sebab Tuhan juga yang menciptakan semua makhluk hidup di dunia ini. Dengan demikian Tuhan mengenal mana yang bagus & mana yang kurang baik bagi manusia.

Sebab itu, norma agama bersumber dari kitab suci dari tiap-tiap agama & haruslah dipatuhi oleh setiap pemeluk dari agama tersebut. Sifat dari norma agama ialah kekal & universal. Kekal berarti berlaku selama-lamanya & tidak bakal tertinggal dengan segala zaman.universal artinya, norma yang berlaku bagi setiap pemeluknya dimana pun dirinya berada di semua dunia.

Norma ini dibangun untuk tujuan tidak hanya dunia, tetapi juga ketersanjungan akhirat. Apabila norma ini dilanggar sangsinya ialah mendapat dosa & ditaati bakal mendapat pahala, yang keduanya baru dirasakan di akhirat. Contoh norma agama, antara lain aturan tidak boleh mencuri, berzina, berjudi, & minuman keras, haruslah beribadah, haruslah menolong sesama, & sebagainya.

2. Norma Hukum

Norma-norma hukum merupakan norma yang dibangun oleh pemerintah & ataupun lembaga peradilan yang berkuasa di sebuah tempat / negara / masyarakat. Sumber dari norma hukum ini pasti saja ialah aturan tertulis yang bersifat baku, umpama konsitusi (UUD 1945 di Indonesia), UU, Peraturan Pemerintah, & sesemakinnya.

Tujuan dibuatnya aturan ini untuk melindungi kepentingan antar sesama manusia dalam hubungannya dengan masyarakat supaya masyarakat tertib. Norma hukum bersifat memaksa semua masyarakat / warga negara / penduduk yang berada di bawah wilayahnya. Jadi siapapun haruslah taat & bila melanggar bakal terkena sangsi.

Tidak sama dengan norma agama yang sanksi & ganjarannya di akhirat kelak, hukuman bagi pelanggar norma hukum berlaku saat tersebut juga sesudah sidang berakhir. Tidak hanya tersebut norma hukum tidak bersifat abadi. Sebab norma ini merupakan buatan manusia, maka bakal rutin disesuaikan dengan perkembangan zaman, bahkan bisa berganti sesuai penggantian pemerintah & lembaga negara.

Contoh dari norma hukum, antara lain UUD 1945, pasal-pasal dari Undang-Undang yang dibangun oleh Presiden bersama DPR, Peraturan Pemerintah Daerah mengenai pajak kendaraan bermotor, & sebagainya.

3. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ialah norma yang mengatur hubungan antar manusia & kelompok di masyarakat tertentu. Norma ini mengatur benar & salahnya sebuah lakukanan bersumber dari hati nurani, yang umumnya juga dipengaruhi oleh norma agama.

Tidak ada hukuman / sanksi yang bersifat tegas & memaksa pada norma kesusilaan, tetapi bagi pelaku pelanggaran bisa menanggung malu seumur hidup atas lakukanannya. Sanksi yang paling banyak diterapkan dalam hal norma kesusilaan ialah pengucilan seseorang dari masyarakatnya.

Norma kesusilaan bersifat lokal & tidak abadi. Lokal sebab di setiap masyarakat bisa jadi mempunyai norma kesusilaan yang tidak sama. Umumnya, masyarakat yang tetap memegang teguh norma kesusilaan ialah masyarakat tradisional. Contoh aturan norma kesusilaan, antara lain aturan mengenai pergaulan bebas, tidak boleh berbohong. tidak memfitnah, & sebagainya.sesuai judul postingan, kami bakal mengulas contoh-contoh pelanggaran kesusilaan dengan lebih detil.

4. Norma Kesopanan

Norma kesopanan ialah ketentuan / aturan hubungan antar individu ataupun kelompok dalam masyarakat yang sumbernya dari dalam masyarakat tersebut sendiri. Norma kesopanan mempunyai ruang lingkup yang lebih kecil daripada norma kesusilaan. Sebab norma ini sangatlah hanya berlaku di masyarakat setempat & aturannya tidak bisa diterapkan di masyarakat lain.

Norma kesopanan kami kenal dalam kehidupan sehari sebagai sopan santun, tata karma, budaya istiadat.tatakrama ataupun istiadat orang Indonesia pasti bakal tidak sama dengan tatakrama orang Amerika. Contoh-contoh norma kesopanan, antara lain mendahulukan orang yang lebih tua, berkata sopan terhadap siapa saja, anak yang haruslah pamit terhadap orangtua kemana pun dirinya kan pergi, & lain-lain. Norma ini juga tidak mempunyai sanksi tegas & memaksa. Orang yang melanggarnya, biasanya diberi teguran, bakal menjadi bahan pembicaraan, & sebagainya.

Norhuma pada umumnya mempunyai aturan yang berupa anjuran, larangan & perintah. Larangan & perintah merupakan aturan yang berlangsung beriringan & saling mendukung satu sama lain dengan sanksi yang lebih jelas. Sedangkan anjuran, umpama anjuran bersedekah ataupun menolong orang lain, bersifat tidak memaksa, sanksi pelanggarannya juga tidak tegas.

Tetapi orang yang tidak suka bersedekah bakal dikenal di masyarakat sebagai orang yang pelit & orang yang tidak suka menolong bakal dicap sebagai orang arogan. Sebab norma kesusilaan merupakan aturan yang berdasarkan hati nurani, pelanggaran yang baru sesekali dilakukan bakal dibantah oleh hati nurani & bakal menjadi sebuah kebiasaan yang menghapus hati nurani. Berbagai contoh pelanggaran norma kesusilaan dikalangan remaja ialah sebagai berikut:

Mengatakan Bohong

Contoh norma ini berkaitan erat dengan norma agama yang diyakini seseorang. Sebab mengenal hal tersebut, hati nurani bakal mengatakan mengatakan bohong dengan cara susila ialah perbuatan yang salah. Orang yang pertama kali mengatakan bohong dengan alasan apapun & sekecil apapun bakal mengingatnya semakin.

Tetapi orang yang sering melakukannya, hati nuraninya bakal hilang. Kebohongan-kebohongan baru bakal semakin dilakukan untuk menutupi kebohongan pertama. Apabila masyarakat sudah mengenal orang yang demikian, mereka tidak percaya lagi semua perkataannya meskipun benar. (baca juga: Macam-Macam Lembaga Peradilan)

Memfitnah Orang Yang tidak bersalah

Secara tidak sadar, terkadang seseorang melakukannya dalam hidup bermasyarakat. Apalagi bila tersebut berkaitan dengan kehidupan seseorang yang dijadikan topik pembicaraan. Tidak ada hukum yang memberi sanksi bakal hal ini. Tetapi, biasanya, saat orang melakukan hal tersebut & mengenal kebenarannya, hatinya bakal malu sendiri. Hal yang paling bagus apabila kami yang melakukannya ialah datang & meminta maaf. Orang yang meminta maaf tergolong orang yang berani sekaligus berjiwa besar.

Mengambil Hak Orang Lain

Mengambil hak orang lain dalam bentuk barang ataupun mencuri, ada hukumannya sebab berbagai hal berkaitan dengan norma hukum. Ada berbagai hal yang kategori mengambil hak orang lain, tetapi tidak tergolong norma hukum. Umpama, parkir kendaraan di jalan raya (mengambil hak pengendara lain), menerima sedekah padahal seseorang sebetulnya kategori sanggup dengan cara ekonomi, & sebagainya. (baca juga: Lembaga Penegak Hukum)

Berzina

Berzina meupakan kategori norma susila yang juga berkaitan erat dengan norma agama. di berbagai masyarakat perilaku pelanggaran ini diakui & tidak melanggar norma susila atas nama pergaulan bebas. Tetapi, di Indonesia ini melanggar norma susila. Pelakunya bisa diadili di depan pengadilan masyarakat & digunjingkan. Apabila terjadi pada pasangan yang belum menikah, maka mereka bakal dipaksa menikah secepatnya.

Tidak menghargai & Menghormati Orang Lain

Menghargai & menghormati orang lain tidak ada dalam norma hukum. Biasanya pelaku bakal merasa rugi, apabila sebuah saat dirinya membutuhkan orang yang sempat tidak dihargai & dihormatinya. (baca juga: Pelanggaran Hak Warga Negara)

Tidak Mau Menolong Orang Lain

Menolong orang lain meskipun disebutkan sebagai kewajiban sesama manusia, merupakan anjuran. Jadi banyak orang pada akhirnya tidak mempedulikan orang lain & tidak mau menolong orang lain. Masyarakat yang mengenal pelanggaran yang demikian, biasanya hanya memberi cap sebagai orang pelit & arogan, & paling berat saat orang tersebut membutuhkan pertolongan orang lain, tidak ada yang mau menolong.

Tidak Adil Terhadap Sesama

Sikap tidak adil terhadap sesama, umumnya dilandasi memandang orang lain hanya berdasarkan materi & kedudukan. Dampaknya, seseorang hanya berlaku bagus sebab ada maksud tertentu. Ataupun mereka berbuat bagus hanya pada golongan tertentu saja. Orang yang melakukan ini, bakal rugii lakukanannya, apabila nyatanya orang yang diperlakukan adil berlaku bagus terhadap mereka & sebaliknya. (baca juga: Peran Lembaga Pengendalian Sosial)

Penyebab Pelanggaran Norma Kesusilaan

Masih banyak contoh pelanggaran norma susila yang terjadi dalam mayarakat. Di atas hanya contoh pelanggaran yang aling umum & paling banyak dilakukan orang. Pelanggaran-pelanggaran terhadap norma kesusilaan tersebut, bisa terjadi sebab berbagai hal, yaitu :
  1. Tidak Peduli, banyak orang mengenal sebuah aturan tetapi tidak peduli, sebab dianggap tidak ada hubungan dengannya. Umpama, orang yang merendahkan & tidak mau menolong sesama. (baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM))
  2. Terpaksa, meskipun keterpaksaan tidak bisa dijadikan pembenaran, keterpaksaan bisa menyebabkan orang lain mengatakan bohong & mengambil hak milik orang lain, umpama.
  3. Tidak Sanggup Mengendalikan Diri, tipe orang yang melakukan pelanggaran kesusilaan dampak tidak sanggup mengendalikan diri, bisa sebab penyakit ataupun kekurangan iman. Penyakit, umpama kleptomania yang rutin ingin mengambil barang milik orang lain. Yang kekurangan iman, umpama pergaulan leluasa & memfitnah orang lain.
  4. Sudah Terbiasa, berbagai hal menjadi kebiasaan & hati nurani sudah hilang. Dampaknya pelanggaran norma sering terjadi. Umpama mengatakan bohong, merendahkan orang lain, & tidak mau menolong orang lain. Mungkin juga kebiasaan ini tertanam sebab pendidikan sejak kecil.
  5. Adanya Peluang, kejahatan yang bisa terjadi sebab adanya peluang, sekarang sering dijadikan alasan. Umpama, motor diparkir tidak dikunci menyebabkan orang lain yang melihat bercita-cita untuk mencuri. Faktor peluang bisa menjadi penyebab bila diiringi dengan penyebab lain, contohnya kekurangan iman & tidak sanggup mengendalikan diri. (baca juga: Permasalahan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara)

Demikian postingan mengenai contoh pelanggaran norma kesusilaan yang banyak terjadi di masyarakat. Semoga berguna bagi pembaca yang membutuhkan materi ini. & menjadi cermin bagi kami semua dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Nah itulah artikel definisi norma, macam macam norma dan contoh norma.

Posting Komentar untuk "√ Norma: Pengertian, Macam dan Contoh Norma"