Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli, Tujuan Dan Manfaatnya

otonomi-daerah-adalah

faktasantuy.com - Otonomi Daerah - Salah satu prinsip yang diputuskan oleh para pendiri Negara ini ialah prinsip pemencaran kekuasaan dalam rangka penyelenggaran pemerintahan negara, salah satunya yaitu mengenai otonomi daerah.
Baca: Prinsip Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah Secara Umum

Definisi Otonomi daerah adalah hak, wewenang, & kewajiban daerah otonom untuk mengatur & mengurus sendiri urusan pemerintahan & kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pengertian otonomi daerah menurut para ahli:

Menurut F. Sugeng Istianto

Otonomi daerah ialah hak & wewenang untuk mengatur & mengurus rumah tangga daerah.

Menurut Syarif Saleh

Otonomi daerah ialah hak mengatur & memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut merupakan hak yang diperoleh dari pemerintah pusat.

Menurut Benyamin Hoesein

Otonomi daerah ialah pemerintahan oleh & untuk rakyat di bagian wilayah nasional sebuah Negara dengan cara informal berada di luar pemerintah pusat.

Menurut Philip Mahwood

Otonomi daerah ialah sebuah pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sendiri dimana keberadaannya terpisah dengan otoritas yang diberikan oleh pemerintah untuk mengalokasikan sumber material yang bersifat substansial mengenai fungsi yang tidak sama.

Baca selanjutnya: 5 Tokoh Penjelajah Dunia Asal Indonesia

Tujuan Otonomi Daerah

Adapun tujuan otonomi daerah ialah sebagai berikut
  1. Peningkatan pelayanan masyarakat yang terus bagus.
  2. Pengembangan kehidupan demokrasi.
  3. Keadilan nasional.
  4. Pemerataan wilayah daerah.
  5. Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat & daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
  6. Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
  7. Menumbuhkan prakarsa & kreativitas, menambah peran serta masyarakat, mengembangkan peran & fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  8. Secara konseptual, Indonesia dilandasi oleh tiga tujuan mutlak yang meliputi: tujuan politik, tujuan administratif & tujuan ekonomi.

Tujuan khusus otonomi daerah

Tujuan otonomi daerah ialah:
  1. Tujuan politik: upaya untuk mewujudkan demokratisasi politik melewati partai politik & DPRD.
  2. Tujuan administratif : pemecahan urusan pemerintahan antara pusat & daerah, tergolong sumber keuangan, serta pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan di daerah.
  3. Tujuan ekonomi: terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Manfaat Otonomi Daerah

Berbagai manfaat otonomi daerah yaitu:
  1. Supaya tidak terjadi pemusatan kekuasaan di pusat jadi penyelenggaraan pemerintahan berlangsung lancar.
  2. Pemerintahan bukan hanya dijalankan oleh pemerintah pusat, melainkan pemerintah daerah juga terlibat.
  3. Kesejahteraan masyarakat di daerah terus meningkat.
  4. Daya kreasi & inovasi masyarakat di daerah bakal terus meningkat, sebab setiap daerah tentu berusaha menampilkan keunggulan di daerahnya.
  5. Meningkatnya penglihatan kegiatan yang diperbuat.
  6. Menambah pasokan baran & jasa di daerah dengan biasa yang disesuaikan.
  7. Memudahkan pengaturan administrasi pemerintahan.
  8. Lembaga masyarakat mengalami peningkatan.

Contoh otonomi daerah

  1. 33 Provinsi indonesia adalah otonomi daerah
  2. Adanya desa, kecamatan, kabupaten, kota, provinsi ialah otonomi daerah
  3. Daerah masing" memaksimalkan potensi daerahnya sendiri

InsyaAllah seri mengenai daerah otonom bakal dibahas di berbagai postingan faktasantuy.com ke depan, diantaranya mengenai dasar hukum, asas, & prinsip sekaligus hak & kewajiban daerah otonom. Semoga anda dapat memahaminya.

Nah itulah artikel otonomi daerah, semoga pelaksanaan otonomi daerah indonesia dapat berjalan dengan baik.. Jika ingin bertanya mengenai makalah otonomi daerah, silahkan berkomentar.

Posting Komentar untuk "Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli, Tujuan Dan Manfaatnya"